17 ASN Pemkab Mamuju Diduga Langgar Netralitas Dilaporkan Ke BKN

Mamuju, RelasiIndonesia.com – Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diadukan ke BKN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“17 ASN yang diadukan ke BKN. Iya satu di antaranya Sekda Mamuju dan camat kalumpang,” ujar Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Rusdin melanjutkan, 17 ASN yang diadukan tersebut merupakan oknum pejabat di sekretariat Pemkab Mamuju. Selain itu di antaranya juga ada oknum guru, kepala puskesmas, camat dan ASN di sekretariat DPRD Mamuju.

“Rata-rata (yang diadukan) bekerja di sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, sekretariat DPRD, salah satu oknum kepala bidang di Dinas Pendidikan, kemudian Kepala Puskesmas Ranga-ranga, termasuk Camat Kalumpang, kemudian kemarin juga temuan terhadap salah satu oknum guru di Kalumpang,” terangnya.

Rusdin menjelaskan pihaknya hanya meneruskan nama-nama serta bukti pelanggaran 17 ASN tersebut ke BKN. Selanjutnya kata dia, penilain kasus serta sanksi akan dilakukan oleh BKN.

“Kami hanya meneruskan saja dengan berdasarkan Bawaslu meyakini ada pelanggaran netralitasnya. (Selanjutnya) BKN-lah yang menilai,” jelasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *