Mamuju  

2027 Jadi Tahun Berat, 2.000 PPPK di Sulbar Terancam Diberhentikan

Mamuju, Relasiindonesia.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menggelar buka puasa bersama dengan insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa 17 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar
Suhardi Duka mengatakan, pada tahun 2027 mendatang menjadi ujian berat bagi pemerintah daerah, lantaran bakal mengurangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“2027 kita akan mengurangi PPPK, jadi siap-siap saja, kira-kira dari 4 ribu PPPK, 2 ribu akan kita kurangi, jadi nanti kita liat siapa yang akan dipecat,” tegasnya

Menurutnya, pengurangan PPPK tersebut dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah yang mewajibkan belanja pegawai di APBD maksimal 30 persen.

Sementara, pada tahun 2026 belanja pegawai di APBD mencapai 34 persen.

“Dalam Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, belanja pegawai maksimal 30 persen, kalau ini tidak lakukan, maka transfer dari pusat tidak diturunkan dan APBD tidak mendapatkan pengesahan”,

“Coba kita lihat APBD 2026, belanja pegawai mencapai 34 persen, lebih dari 600 Miliar, seharusnya 500 miliar,” paparnya

Bagi SDK, keputusan tersebut sangat berat dan menyedihkan, namun harus ia lakukan, lantaran Undan-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Saya sangat sedih dengan Keputusan ini, PPPK yang dipecat juga pasti sedih, tapi harus saya pecat, karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *