Aliansi Masyarakat Gentungan Raya Menolak Tambang Pasir Milik CV. Sinar Harapan, Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD Akan Tinjau Titik Lokasi Tambang

Mamuju, RelasiIndonesia.com— Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Terima Aliansi masyarakat Gentungan yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulbar, Jln. Pattana Endeng – Rangas, Mamuju, Selasa 4 Maret 2025.

Aliansi Masyarakat Gentungan ini memita kepada Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mencabut Izin Pertambangan milik Perusahan CV. Sinar Harapan karena akan mengacam kerusakan Pertani warga juga akan menyebabkan Abrasi Sungai.

“Warga menilai dengan adanya tambang Pasir ini mata pencaharian warga itu akan terganggu khususnya petani yang ada disekitar bantaran sungai gentungan jelas korlap Aksi Reza.

Perlu diketahui dengan adanya aktivitas tambang di sungai gentungan saat ini sungai sudah mengalami perluasan yang pada akhirnya akan berdampak pada pertanian warga sehingga kami memita kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk Mencabut Izin Tambang CV. Sinar Harapan.

Menanggapi Aspirasi Aliansi Masyarakat Gentungan Raya tersebut Wakil ketua Komisi II DPRD Sulbar Dra. Hj. Jumiati A. Mahmud,
Yang berdialong langsung dengan warga di pelataran kantor DPRD Provinsi Sulbar bersama Anggota DPRD Lainnya serta Para Perwakilan OPD Terkait.

Politisi Partai Amanat Nasional ini (PAN) akan meninjau langsung lokasi tambang yang ada di Sungai Gentungan tersebut yang menjadi titik Izin Pertambangan Perusahan

“Jadi kita akan turun bersama dengan pihak OPD terkait nanti, untuk melihat langsung areal tambang yang dimaksud oleh masyarakat Gentungan tersebut”, jelas Jumiati.

Lebih lanjut, Politisi Senior ini mengatakan jika wakil rakyat tidak dapat berpihak terhadap persoalan seperti ini namun wakil rakyat sebagai DPRD Sulbar itu berada pada Posisi di Tengah-Tengah terhadap apa yang menjadi Aspirasi Masyarakat.

“Jadi sebagai wakil rakyat kita harus menjadi penegah tidak memihak keoada siapapun baik kemasyarakat maupun kepada pihak perusahan namun kita hasrus saling koreksi baik masyarakat maupun Perusahaan. ungkap Jumiati

Diketahui jika dalam aksi Aliansi Masyarakat Gentungan jilid kedua hari ini yang berlangsung di areal kantor DPRD Provinsi Sulbar ini sempat terjadi ketegangan saat Pihak Perusahan dihadirkan di hadapan warga dan diminta memperlihatkan Dokumen Perizinan Oleh Aliansi Masyarakat Gentungan yang menyebabkan kedua pihak sempat memanas, hingga pihak Perusahaan meninggalkan langsung Forum Dialog Tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *