Mamuju  

Aliansi Mahasiswa Sulbar Mendesak Gakkum Untuk Menindak Perusahaan Yang Menerobos Hutan Lindung Di Sulbar

 

Mamuju, RelasiIndonesia.com —- Aliansi mahasiswa pemerhati lingkungan Sulbar Demo kantor Gakkum KLHK Sulbar diduga banyaknya perusahaan yang menerobos hutan lindung yang ada Di Sulbar, Aksi ini berlangsung di depan kantor Gakkum LHK Sulbar pada hari Jumat (26/9/2024).

Kordinator lapangan Ahyar mengatakan Dalam orasinya, Diduga banyaknya perusahaan-perusahaan yang ada Provinsi Sulbar masuk didalam kawasan hutan lindung dan tidak pernah ditindak oleh aparat penegak hukum (APH) diSulbar.

” Oleh karena itu kami mendesak Gakkum KLHK Sulbar untuk menindak
dan menangkap semua perusahaan-perusahaan dan tambang yang menerobos hutang lindungi di Sulbar”, Kata ahyar

Adapun tuntutan yang dibawa kan oleh aliansi mahasiswa pemerintah lindung Sulbar sebagai berikut

1. Meminta Gakkum LHK Sulbar bekerja proporsional dalam menangani kasus tambang yang diduga menerobos hutang lindung di Sulbar terkhusus Kabupaten Pasangkayu

2. Mendesak Gakkum LHK Sulbar segera menetapkan direktur CV.wahap tola dan Cv maju bersama, karena diduga ikut terlibat dalam menerobos hutan lindung yang ada di Desa Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

3. Mendesak Gakkum LHK Sulbar mengkaji kembali proses penanganan kasus tambang Lariang di Pasangkayu, karena cacat prosedural

4. Mendesak Gakkum LHK Sulbar segera memproses perusahaan Pt Pasangkayu dan pt mul Kabupaten Mamuju karena diduga menerobos hutang lindungi

5. Meminta Dinas Kehutanan Sulbar membuka peta kawasan hutang lindung yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

(Ys)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *