Camat Kalumpang Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Kampanyekan Pasangan Cabup Mamuju dan Cagub Sulbar

Mamuju, RelasiIndonesia.com – Akriadi melaporkan Dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Kalumpang, Bram Tosilo, SH, secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan calon bupati Mamuju di Bawaslu kab Mamuju 11/10/2024

Dalam video yang beredar, Bram Tosilo tampak mengacungkan jari menunjukkan nomor urut paslon yang didukungnya. Tak hanya itu, video lain memperlihatkan Bram sedang memasang baliho kampanye yang menampilkan pasangan calon gubernur dan calon bupati pilihannya. Dalam video lainnya, Bram bahkan secara terbuka mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang ia dukung.

Akriadi berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Barat dan Mamuju berjalan dengan adil dan demokratis.

“Harus ada tindakan tegas terhadap ASN, Tindakan Bram Tosilo tersebut adalah tindakan Pidana jelas melanggar ketentuan Pasal 188 J.o Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 Ttg Pilkada serta melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 ayat (15) bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah”

Lanjut “Tindakan ini menuai perhatian publik, mengingat sebagai seorang camat, Bram Tosilo adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjaga netralitas dalam pemilu, .”

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bram Tosilo maupun
pihak Pemerintah Daerah terkait kebenaran video tersebut.

Masyarakat kini berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Barat dan Mamuju berjalan dengan adil dan demokratis.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, membenarkan laporan warga tersebut. Pihak Bawaslu kini sudah menerima laporan warga tersebut.

“Warga melaporkan Camat Kalumpang namun sat ini saya belum melihat materi laporan. Namun saya akan memproses laporan tersebut,” kata Rusdin yamg dotemui wartawan usai menerima laporan warga

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *