MAMUJU, RelasiIndonesia.com — Tiga oknum anggota kepolisian diduga melakukan kekerasan fisik terhadap sekelompok remaja di Jalan Arteri Patmor, Mamuju, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WITA. (10/5/2025)
Menurut keterangan salah satu korban, saat itu mereka hanya duduk di pinggir jalan sembari berbincang santai. Namun secara tiba-tiba, ketiga oknum polisi datang dan menanyai mereka. Tanpa alasan jelas, para remaja itu kemudian diperintahkan untuk berbaris, lalu dipukul di bagian wajah secara bergiliran.
“Saat ditanya sedang apa, kami hanya menjawab duduk-duduk sambil ngobrol. Tapi tiba-tiba kami disuruh baris, lalu ditampar satu per satu. Tidak tahu apa salah kami,” ujar salah satu korban.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, para korban berencana melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polresta Mamuju agar ketiga oknum polisi tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi insiden ini, Ketua Komisariat Metro Unimaju, Alimustakim, turut mengecam tindakan yang dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Pihak kepolisian seolah ingin menutupi tindakan anggotanya dengan merilis pernyataan ke publik tanpa melibatkan korban untuk memberikan klarifikasi. Ini menunjukkan adanya indikasi upaya menutupi kesalahan,” ujarnya.
Ia juga menilai pernyataan yang menyebut tindakan pemukulan sebagai “pemberian pelajaran” sangat tidak masuk akal dan mencederai logika hukum.
“Kami mendesak Kapolresta Mamuju untuk tidak melindungi anggota yang bersikap premanisme. Tegakkan kebenaran tanpa pandang bulu, karena keadilan tidak boleh dikaburkan demi menjaga citra,” tegasnya.(YS)