Mamuju  

HMI Badko Sulbar Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Sulbar

Mamuju, RelasiIndonesia.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat (Badko Sulbar) mempertanyakan kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) dalam menangani dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Sulbar.

HMI menilai, penanganan kasus ini berjalan lamban dan tidak transparan, padahal korupsi adalah musuh negara yang menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan masyarakat.

Widodo, Kepala Bidang PTKP HMI Badko Sulbar, menyatakan bahwa negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Salah satu instrumen vital dalam mewujudkan itu adalah kepolisian sebagai penegak hukum yang harus bekerja adil dan transparan.

“Beberapa waktu lalu masyarakat Sulawesi Barat dikagetkan dengan mencuatnya dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Sulbar yang terjadi pada periode 2019–2024. Nama-nama besar disebut, termasuk Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, yang hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan,” ungkap Widodo, Selasa (25/6/2025).

Selain itu, sebanyak 28 ASN di Sekretariat DPRD Sulbar juga diduga terlibat dalam praktik tersebut. Ironisnya, mereka justru dipindahkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alih-alih diperiksa secara hukum.

“Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Tidak ada informasi yang disampaikan ke publik, bahkan jumlah anggaran yang dikorupsi pun belum diumumkan secara terbuka,” tegasnya.

Menurut Widodo, Polda Sulbar menunjukkan sikap yang tidak tegas dan tidak profesional dalam menangani kasus besar yang melibatkan ASN dan pejabat tinggi DPRD.

“Kami mendesak Polda Sulbar untuk bersikap aktif dan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jika dibiarkan, tindakan ini bisa menjadi kebiasaan yang dibenarkan dan akan menginspirasi praktik-praktik korupsi lainnya,” ujarnya.

HMI Badko Sulbar, melalui bidang PTKP, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyoroti kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Menurut mereka, sikap tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan sistem dan semakin menurunnya kepercayaan publik.

(Wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *