Mamuju, RelasiIndonesia.com – Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti program pengadaan bibit kakao unggul oleh Dinas Perkebunan Sulbar tahun 2025, yang menelan anggaran sebesar Rp28,1 miliar.
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulbar, Widodo, menyatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam program tersebut, terutama terkait kualitas bibit dan proses pengadaannya yang dinilai tidak transparan.
“Ada dugaan korupsi dalam pengadaan bibit kakao yang menggunakan anggaran APBD Sulbar sebesar Rp28,1 miliar. Banyak bibit yang diterima kelompok tani di Kabupaten Polewali Mandar, Majene dan Mamuju dalam kondisi memprihatinkan daun layu, kering, menguning hingga kecokelatan, serta ranting-ranting yang patah,” ujar Widodo, Senin (8/9).
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pihak dinas terkait proses pemilihan dan distribusi bibit kepada masyarakat.
“Kami mempertanyakan transparansi dalam pengadaan ini. Tidak ada kejelasan mengenai bagaimana bibit tersebut dipilih, dari mana asalnya, dan seperti apa mekanisme distribusinya ke kelompok tani,” tegasnya.
Widodo mendesak Dinas Perkebunan Sulbar agar memperketat pengawasan terhadap proses pengadaan dan distribusi bibit kakao, demi menjamin program ini berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Bibit yang akan didistribusikan ke petani harus dipastikan telah melalui proses seleksi dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Ini penting agar tidak merugikan petani dan daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, HMI Badko Sulbar juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan atau unsur korupsi dalam proyek ini.
“Jika memang ada indikasi korupsi, maka kami mendorong aparat hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Widodo.
Hingga berita ini di turunkan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Barat belum memberikan keterangan resmi terkait berita ini.
(Ys)