Daerah  

Pelaksanaan Proyek DAK SMA Disdikbud Sulbar Diduga Menerima fee 15 persen dan pajak 11,5 persen

MAMUJU, RelasiIndonesia.com – Pelaksana proyek Dana Alokasi Khusus(DAK) bidang SMA Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Sulbar diduga menerima fee 15 persen dan pajak 11,5 persen dari proyek DAK tahun 2024.

Hal disampaikan salah seorang pekerja proyek di salah satu sekolah SMA di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.

Ia mengaku bahwa proyek yang ia kerjakan dipotongan anggarannya untuk membayar pajak sebesar 11,5 persen dan fee sebesar 15 persen

“Kalau di RAB tidak ada pajaknya, tetapi pihak pelaksana SA tetap melakukan pemotongan dengan alasan bayar pajak,” Kata SA Saat ditemui wartawan RelasiPublik.id di cafe Et’ enjoy.

Selain itu, pihak pelaksana juga menerima fee sebesar 15 persen dari jumlah anggaran yang dikerjakan setiap proyek sekolah.

“Jadi fee dan pajak dipotong langsung oleh pihak pelaksana SA,” sebutnya kamis 10 April 2025 lalu.

Pekerja itu juga menyebutkan, banyak proyek DAK bidang SMA tahun 2024 hasil kerja asal-asalan.
“Coba kita lihat langsung ke lapangan saja pak, bagaimana hasil kerjanya, hancur betul,” sebutnya

Sementara itu, dikonfirmasi pihak pelaksana SA melalui sambungan telephonenya justru membatah ada pemotongan fee sebesar 15 persen.

“Tidak benar itu ada pemotongan fee 15 persen, kalau pajak memang ada 11,5 persen. walaupun tidak ada dalam RAB tetapi ada suratnya,” sebut SA.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *