Majene, RelasiIndonesia.com – Untuk mencegah adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan, Polsek Malunda mengambil langkah antisipatif dengan memberikan himbauan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.914.01 di Jalan Poros Majene, Malunda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat dan menghindari kelangkaan.
“Ini adalah langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, dalam konfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu (6/10/2024).
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar.
“Masyarakat Malunda dan Ulumanda diperbolehkan menggunakan jerigen maksimal 5 liter, sedangkan jerigen dari luar daerah tidak dilayani dalam jumlah besar,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap agar tidak terjadi antrian panjang di SPBU dan mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli BBM dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan.(Ys)