MAMUJU, RelasiIndonesia.com – Tujuh fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sulbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (7/10/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Suhardi Duka. Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, AP., jajaran Sekretariat DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, Selasa (6/10/2026), saat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan penjelasan atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai saran, pendapat, pertanyaan, serta catatan strategis terkait arah kebijakan dan perencanaan anggaran daerah tahun 2027.
Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD, sekaligus ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penganggaran yang disusun pemerintah daerah.
Berbagai catatan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyempurnakan rancangan APBD 2027, sehingga perencanaan anggaran dapat semakin terarah, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menyusun Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai tahapan lanjutan dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
(*)












