Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNM Kembali Jadi Sorotan, Gerakan Solidaritas Digital Mahasiswa Meluas

Relasiindonesia.com, Makassar – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menjadi perhatian publik pada Oktober 2025. Pejabat tersebut diduga mengirimkan konten bermuatan pornografi kepada dosen dan mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu dosen yang diduga menjadi korban telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara itu, korban dari kalangan mahasiswa juga dilaporkan telah mengajukan laporan resmi ke kementerian terkait.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari komunitas daring, khususnya dari jaringan akun meme dan _shitpost_ kampus di Indonesia. Salah satunya, akun _shitpost_ UNM @mekdiunm, menjadi inisiator gerakan solidaritas digital yang mengajak akun-akun serupa di berbagai perguruan tinggi untuk mengawal proses hukum dan menyuarakan dukungan bagi para korban.

Melalui unggahan di media sosial, akun tersebut menyerukan agar akun kampus lain turut membagikan cerita (story) dengan narasi pengawalan kasus, sebagai bentuk tekanan publik agar pihak berwenang bersikap transparan dan adil. Seruan itu disambut luas oleh komunitas mahasiswa di berbagai daerah. Sejumlah akun kampus seperti @unesatire (Universitas Negeri Semarang), @unounhas (Universitas Hasanuddin), dan @uin.sgdawg (UIN Sunan Gunung Djati Bandung) ikut menyuarakan dukungan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media alternatif berbasis komunitas mahasiswa kini memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu sensitif di lingkungan perguruan tinggi. Akun-akun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang hiburan, tetapi juga menjadi wadah solidaritas serta kontrol sosial terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan di institusi pendidikan.

Pihak Universitas Negeri Makassar maupun Rektor UNM yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

 

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *