MAMUJU, Relasiindonesia.com-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abdul Syahid Hasan, hadir mewakili lembaga pengawas internal tersebut dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Samsul Samad, serta didampingi jajaran anggota komisi lainnya. Turut mendampingi dari pihak Inspektorat, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Andi Nurlianti Nurdin, Auditor Madya Irban Wilayah II Iskandar, dan Kasubag Umum Jusnah.
Dalam rapat tersebut, Abdul Syahid memaparkan secara rinci pagu serta realisasi anggaran tahun 2025. Tercatat ada 11 indikator kinerja program yang berhasil dicapai Inspektorat sepanjang tahun anggaran tersebut.
Secara terpisah, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa monev ini adalah bagian dari komitmen instansinya dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan APBD.
“Monev ini instrumen penting guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Natsir.
Ia menambahkan, Inspektorat kini tidak hanya fokus pada fungsi pengawasan fisik, tetapi juga memperkuat pencegahan korupsi. Langkah ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).
Beberapa capaian strategis yang ditekankan adalah penanganan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), perluasan program percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten, hingga edukasi gratifikasi secara masif.
“Kabar baiknya, pelaporan LHKPN di lingkup Pemprov Sulbar periode 2024 sudah mencapai 100 persen. Capaian ini tuntas lebih awal dari tenggat waktu yang diberikan KPK RI. Ini bukti nyata komitmen kami mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Natsir.
Melalui sinergi dalam rapat monev ini, diharapkan pengawasan internal di Sulawesi Barat semakin kuat, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (*)












