MAMUJU, Relasiindonesia.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra Sulawesi Barat secara resmi melayangkan kritik keras terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar yang dinilai lamban dan kurang transparan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam pengadaan lahan untuk kepentingan umum Tahun Anggaran 2025, telah dilakukan penilaian oleh tim appraisal terhadap lahan seluas 50.000 hektare dengan total nilai sebesar Rp14.859.770.018, dengan harga per meter yang bervariatif.
Sementara itu, dari total luasan tersebut, diketahui bahwa lahan yang telah dibayarkan mencapai 21.884 hektare dengan nilai sebesar Rp6.515.981.614 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi “jalan di tempat” dalam proses hukum yang menyangkut aset vital untuk kepentingan publik tersebut.
Menurutnya, profesionalisme kepolisian saat ini sedang dipertaruhkan di hadapan masyarakat Sulawesi Barat.
Dalam keterangan persnya, Andika tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa penanganan kasus pengadaan lahan ini seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang besar dan berdampak langsung pada fasilitas umum masyarakat sulbar.
“Kami memperingatkan Polda Sulbar, khususnya Krimsus, jangan sampai hukum menjadi instrumen kompromi bagi segelintir oknum. Publik bertanya-tanya, ada apa dengan penanganan lahan BLK Kalukku? Kenapa seolah kehilangan taring? Kami menuntut transparansi radikal dari polda sulbar,tegas Andika Putra .
Lebih jauh, aktivis vokal ini memberikan ultimatum langsung kepada pucuk pimpinan kepolisian di daerah sulawesi barat,Ia menegaskan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini secara objektif mencerminkan kegagalan manajerial di tubuh Polda Sulbar.
“Jika Polda Sulbar tidak mampu menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu (non-selective justice), maka Kapolda Sulbar harus bertanggung jawab secara institusional.
Kami mendesak Kapolda untuk segera melakukan evaluasi internal menyeluruh atau istilah kasarnya, ‘bersih-bersih’ di tubuh Polda Sulbar. Jangan biarkan marwah Polri rusak hanya karena ketidakmampuan bawahan menangani perkara dugaan korupsi,” lanjutnya dengan nada tinggi.
Sebagai bentuk keseriusan, LSM Merdeka Manakarra telah menyiapkan langkah-langkah eskalasi jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan yang diumumkan ke publik.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Jika di tingkat daerah macet, kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kapolri di Jakarta. Bahkan, kami siap membawa seluruh dokumen pendukung ke Kejaksaan Tinggi Sulbar hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkas Andika.
(Ys)












