MAMUJU, Relasiindonesia.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri Aras, menerima kunjungan resmi jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja bidang ketahanan pangan, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulbar tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, serta jajaran staf teknis Sekretariat DPRD Sulbar.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK untuk mengaudit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Fokus pemeriksaan kali ini menyasar efektivitas program serta kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat sektor ketahanan pangan daerah.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi BPK ini melalui rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulbar dan instansi terkait lainnya. Kami ingin memastikan setiap catatan BPK dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Senada dengan hal itu, Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP, menyatakan kesiapan sekretariat dalam memfasilitasi seluruh rangkaian proses tindak lanjut tersebut agar berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami di sekretariat siap mendukung penuh fasilitas pertemuan dan koordinasi agar rekomendasi BPK dapat terimplementasi secara efektif,” tegas Arianto.
Pertemuan ini menjadi simbol sinergi antara DPRD Sulbar dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, khususnya pada sektor krusial seperti ketahanan pangan guna kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. **












