Mamuju  

HMI Manakarra Pertanyakan Proses dan Anggaran Pembebasan Lahan BLK Sulbar

Mamuju, Relasiindonesia.com – Isu pembebasan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan dan pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Meski sebelumnya disebut tidak terdapat temuan signifikan dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, hal itu dinilai belum mampu meredam berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Manakarra, Ahyar, mengatakan masih terdapat sejumlah aspek krusial yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana proses pembebasan lahan dilakukan, bagaimana penentuan nilai ganti rugi ditetapkan, serta sejauh mana transparansi dalam alur pencairan anggaran proyek tersebut,” ujar Ahyar, Selasa (9/6).

Menurutnya, minimnya penjelasan rinci dari pihak terkait telah memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dalam proses pembebasan lahan tersebut.

“Kondisi ini menimbulkan desakan agar audit tidak hanya berhenti pada kesimpulan administratif, tetapi juga membuka ruang pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk metode penilaian harga lahan dan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi,” katanya.

Ahyar menegaskan, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat penyimpangan, maka keterbukaan data dan informasi kepada publik seharusnya tidak menjadi persoalan.

“Ketika masyarakat masih mempertanyakan proses tersebut, hal itu menunjukkan adanya kebutuhan akan transparansi yang lebih luas dan dapat diuji secara terbuka,” lanjutnya.

Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turut mencermati dinamika yang berkembang guna memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dalam proyek strategis daerah benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Hingga saat ini belum ada penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait yang mampu menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai proyek pembebasan lahan BLK tersebut.

Publik tentu ingin mengetahui apakah persoalan ini akan dibuka secara terang-benderang atau tetap menyisakan ruang abu-abu yang memicu spekulasi berkepanjangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahyar menyatakan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan terbuka dari pihak terkait, maka secara kelembagaan HMI Cabang Manakarra akan melakukan langkah investigasi sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki organisasi.

“Kami akan mengambil langkah-langkah investigatif secara kelembagaan untuk memastikan informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

(Ys)

Editor: YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *