Mamuju, Relasiindonesia.Com — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka konsultasi mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat.Kamis, 6 Maret 2025.
Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi di dampingi Dra. Hj.Jumiaty A. Mahmud, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar serta beebrapa anggota DPRD lainnya diantaranya dan H. Haeruddin serta perwakilan dari Sekretariat DPRD.
Adapun rombongan dari DPRD Kabupaten Pinrang diantaranya Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri, Ketua Komisi II, Amri Manangki, Wakil Ketua Komisi II, Karno HW, dan Anggota Komisi II H. Andi Sofyan Nawir.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri menyampaikan apresiasi atas sambutan serta diskusi konstruktif yang diberikan oleh DPRD Sulbar. Mereka menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD kabupaten dan provinsi dalam mengawal kebijakan nasional agar dapat diadaptasi dengan baik di tingkat daerah.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Pinrang dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung kebijakan Nasional.